Setelah 10 hari Buron FR akhirnya di tangkap

  • Whatsapp
banner 468x60

Piru SuaraNusaIna.com.

Pelaku pembunuhan sang Istri F.R yang beberapa waktu lalu sempat kabur , akhirnya di tangkap oleh pihak kepolisian Polres seram bagian barat.

Dalam  Pres Release   yang di sampaikan langsung oleh Kapolres Seram bagian barat AKBP  Dannie Andreas Dharmawan.S.I.K di Aula Mapolres Sbb  . pelaku FR. (41)  warga desa Nuruwe kecamatan Kairatu barat, kabupaten SBB merupakan pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan terhadap sang Istri  EW (30) hingga meninggal dunia.

Di latarblakangi rasa cemburu pelaku menganiyaya sang istri  pada hari Sabtu 09 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 wit .di rumahnya  desa Nuruwe kecamatan Kairatu barat ,kabupaten SBB . Tersangka baru sadar di pagi hari kalaw Korban sudah meninggal.

Dalam kepanikan itu Tersangka kemudian bergegas kebelakang rumahnya sekitar 15 meter dan menggali lubang dengan memakai linggis  sedalam 25 Cm . Kemudian mengangkat korban ke kolam tersebut untuk di tanam. Kemudian Melarikan diri.

Polisi menyita barang bukti  sebuah parang berukuran panjang 75 Cm , satu bbuah linggis berukuran 109.Cm  satu buah celana pendek , satu buah kelambu dan kasur yang di pakai korban saat itu.

Perbuatan Tersang di kenakan pasal berlapis. Pasal 340 subsider pasal 338, pasal 351 ayat (3) KUHP pidana murni. Terancam hukuman mati atau seumur hidup..@$

 

 

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *