Akibat Penyerobotan Lahan Warga , Ijin bangunan Kantor & Gudang Masi di pending.

  • Whatsapp
banner 468x60

Piru.SuaraNusaIna.com

Pihak  Perusahan Pisang Abaka  di Kecamatan Seram barat , yang  melakukan aktifitas penanaman di lokasi petuanan Desa Kawa , yang  berbatasan dengan petuanan Desa Etty ,di kecamatan seram barat , kabupaten Sbb . akan terkendala dengan Ijin dari Pemerinta daerah .

Pasalnya permohonan ijin oleh pihak Perusahan  yang di lakukan di  Dinas Perijinan terpadu satu pintu ,( PTSP)  Kabupaten  SBB  beberapa  bulan yang lalu sampai saat ini belum di keluarkan .

Hasil Konfirmasi media dengan Kepala Dinas PTSP kabupaten Seram bagian barat .  Vino Tuasuun . Beberapa waktu lalu terkait permohonan ijin tersebut , Dirinya mengatakan kalaw Masi dalam status saling mengklaim antara pemilik lahan. Jadi belum bisa di terbitkan ijinnya .

Tuasuun juga berharap adanya  komunikasi yang baik dari pihak Perusahaan ,  dengan  pihak – pihak  Keluarga  pemilik lahan yang sebenarnya . agar semua kendala bisa teratasi dalam melakukan segala aktifitas perusahaan .

Disinggung mengenai Ada bangunan Parmanen yang sudah di bangun pihak Perusahaan  , mendahului ijin yang di keluarkan  , Tuasuun menganggap itu merupakan salah satu kekeliruan yang dilakukan oleh pihak Perusahan , Dirinya akan memerintahkan stafnya untuk turun langsung ke lapangan untuk memastikannya.

Salah satu Warga  pemilik lahan   yang  suda di Serobot lahannya oleh pihak  Perusahan   George  Olczewski  ketika di hubungi media , menyampaikan rasa kekesalannya Pada pihak Perusahan , menurut Dia  pihak Perusahan  dinilai tidak punya Etiket yang baik selama ini  , dalam melakukan segala aktifitas di sana , karena  selaku pemilik lahan . Dirinya tidak pernah dilibatkan  sejak masuknya  perusahan tersebut .

Olczewski juga berencana dalam waktu dekat ini , akan  melakukan pemblokiran di lokasi  perusahaan tersebut  , serta bersama dengan Pengacaranya akan menempuh jalur hukum , karena menurut Dia ada  pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab , yang dengan sengaja  telah memberi hasutan serta pemalsuan Dokumen – dokumen terkait kepemilikan lahan di sana , kepada pihak Perusahan .

Dirinya juga berharap ada perhatian serius dari pihak yang berwajib terhadap permasalahan ini. Agar kedepan tidak lagi ada masyarakat yang di rugikan. @$.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *