Piru ,SuaraNusaIna.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram bagian Barat , telah Memeriksa 19 saksi terkait Angaran DSP (dana siap pakai) pada dinas BPBD kabupaten SBB yang diduga di lahap oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab pada dinas tersebut .
Dana Siap pakai (DSP) yang berkisar 1 miliard lebih itu, di cairkan tanpa ada bukti pelaporan yang sah alias kabur , pihak Kejaksaan Negeri Seram bagian barat lewat Kasi Intel , ketika di konfirmasi pihak media beberapa waktu lalu menyampaikan kalau masalah ini sudah masuk tahap Penyidikan , dan suda 19 Saksi yang di periksa termasuk Mantan PLT Kadis , PPTK dan Bendahara , tinggal menunggu Hasil audit Dari BPKP terkait jumlah kerugian Negara yang suda di curi , Maka dalam waktu dekat akan ada penetapan Tersangka .
Ketika di sentil mengenai jumlah. Penambahan tersangka , pihak Kejari belum bisa memastikan , tunggu saja dalam waktu dekat pasti akan di sampaikan pungkas Kasi Intel Seram bagian barat. @$