Piru suaranusainq.com
Komisi 1 DPRD kabupaten Seram bagian barat ( SBB ) melakukan Rapat dengar pendapat ( RDP) dengan Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa ( PEMDES) kabupaten SBB terkait masalah yang terjadi di desa Solea dan kelang Asaude .
Rapat yang berlasung di ruang rapat Komisi tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua komisi 1 Arief Pamana dan di hadiri oleh kepala Dinas Pemdes SBB Reinhold Lisapaly S,Sos dan staf , Camat Manipa , serta pemerintah desa Solea dan kelang Asaude .
Pamana menjelaskan bahwa RDP bersama Dinas Pemdes ini membahas tentang masalah yang terjadi desa kelang Asaude kecamatan Huamual dan desa Solea di kecamatan Taniwel timur .
Desa kelang Asaude kecamatan Huamual blakang ,saat ini mengalami kehancuran kepala desa karena kepala desa terpilih Abdul Gani makatita ,dugaan kasus penggunaan ijasa palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa kelang Asaude pada Pilkades tahun 2022 dan kehadiran masyarakat desa juga mendesak perlu adanya pejabat desa serta meminta penjelasan dari DPRD dan pemerintah daerah dalam hal ini dinas Pemdes, atas apa yang dikatakan kepala desa kelang Asaude tersebut jalas Pamana .
Sedangkan untuk pemerintah desa Solea kecamatan Taniwel timur SBB , terkait persoalan pergantian perangkat desa dari lama ke yang baru . Oleh kepala desa Solea yang menjadi polemik di tengah masyarakat dan suda di PTUN di Makasar yang memutuskan pergantian staf .yang dilakukan kepala desa tidak sesuai dengan prosedur aturan.
Lanjut paman maka PTUN perintahkan kepala desa untuk mengaktifkan kembali staf desa yang lama dan memberhentikan yang baru, yang di angkat oleh kepala desa tersebut SK pengaktifan staf desa yang lama suda ada tinggal diserahkan oleh dinas Pemdes.turur Pamana.@ngen.