Piru Suaranusaina.com
Dewan Perwakilan daerah (DPRD) kabupaten Seram bagian barat menggelar Rapat Paripurna kata akhir Fraksi terhadap rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2023 .
Rapat yang di pimin oleh ketua DPRD Abdul Rasid Lisaholit yang didampingi Wakil ketua DPRD Arifin Poltnan Gesia dan Lanyong .turut hadir juga dalam Rapaat paripurna tersebut Penjabat Bupati Andi Chandra As,adudin , Setda kabupaten SBB Leverna A Tuasuun , Dandim 1513 Letkol Rudolf Gleen Paulus , Wakapolres SBB Kompol Helda M Siwabessy , kepala Kejaksaan , Kepala pengadilan , dan para kepala OPD serta para Camat sekabupaten Sbb
Ketua DPRD Abdul Rasid Lisaholit , dalam pidatonya . Menyampaikan Ranperda kabupaten SBB , pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ,dan pembahasannya bersama DPRD. merupakan amanat perundang undangan ,, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah , UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah , serta permen nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah , pasal 23 ayat 4 menyatakan bahwa APBD , perubahan APBD , dan pertanggung jawaban APBD setiap tahun ditetapkan dengan Perda ,sesuai dengan peraturan perundang- undangan .
Berbagai permasalahan , hambatan , tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD kabupaten SBB tahun anggaran 2022 telah di bahas dan di evaluasi secara intensif , oleh karena itu sangat di harapkan agar setiap masalah yang di temui dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang tandas Lisaholit.
@ngen….